Perpres Miras Resmi Dicabut, Sidkon Djampi Apresiasi Langkah yang Diambil Presiden Jokowi

Bandung – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Presiden Jokowi setelah mencabut Lampiran Pepres Nomor 10 Tahun 2021 yang melegalkan investasi minuman keras.

Sidkon Djampi mengatakan keputusan yang telah diambil Presiden Jokowi sudah cukup benar dan tepat.

“Keputusan Jokowi (mencabut keputusan Perpres) sudah cukup,” kata Sidkon Djampi dalam keterangannya yang diterima Kamis, 4 Maret 2021.

Langkah Presiden Jokowi kedepan menurutnya tinggal istiqomah serta konsisten terhadap keputusan yang telah diambilnya itu.

“Pak Presiden hanya tinggal konsisten menjaga dan menjalankan putusannya,” ujarnya.

Menanggapi sola minuman keras yang sedang hangat diperbincangkan publik, Sidkon Djampi menegaskan bahwa dirinya konsisten menolak soal investasi minuman keras tersebut.

“Ya, saya menolak investasi miras itu. Aku Sidkon Djampi, Minuman Keras? No way!,” terangnya.

Sebelumnya persoalan minuman keras ramai diperbincangkan publik lantaran Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang didalamnya mengatur investasi minuman keras pada 2 Februari 2021.

Tak cukup disitu, atas keputusanyan itu berbagai tanggapan muncul dari masyarakat, termasuk sikap penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdaltul Ulama, Muhammadiyah, serta dari Provinsi dan Daerah.

Atas masukan dari berbagai pihak pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin akhirnya Presiden Jokowi dengan resmi mencabut aturan tersebut.***