Hasim Adnan Tegaskan Pancasila Sebagai Dasar Negara Sudah Final Tidak Bisa Dirubah

Sukabumi – Anggota DPRD Jawa Barat Hasim Adnan menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah final dan tidak bisa dirubah lagi.

Hal tersebut disampaikn Hasim Adnan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Hotel Selabintana, Desa Sudajayagirang, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 15 Maret 2021.

“Pancasila yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita yang kemudian dijadikan dasar negara kita Indonesia itu sudah final, dan tidak bisa dirubah lagi,” kata Hasim Adnan.

Dalam kesempatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan itu, Hasim mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia merupakan salah satu ujian terhadap komitmen menjaga keutuhan negara.

“Ini ujian terhadap komitmen kita dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, yaitu soal gotong royong. Maka dari itu komitmen kita dalam pengamalan Pancasila harus kita terapkam dengan gotong-royong bersama-sama saling bahu membahu agar kita keluar dari pandemi ini,” ungkapnya.

Adapun jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan Sosialiasi Empat Pilar ini diikuti oleh 30 orang peserta yang sudah menerapkab protokol kesehatan yang ketat.